Kamis, 02 Oktober 2014

Kota Berkelanjutan


Kota Berkelanjutan (Sustainable City)



Keberlanjutan (sustainability) secara umum berarti kemampuan untuk menjaga dan mempertahankan keseimbangan proses atau kondisi suatu sistem, yang terkait dengan sistem hayati dan binaan. Dalam konteks ekologi, keberlanjutan dipahami sebagai kemampuan ekosistem menjaga dan mempertahankan proses, fungsi, produktivitas, dan keanekaragaman ekologis pada masa mendatang. 


Dalam perkembangannya seiring dengan kebutuhan menjaga keberlanjutan kehidupan manusia di bumi, masyarakat dunia diperkenalkan pada pemahaman mengenai pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Walaupun hingga kini secara ilmiah belum terbukti adanya kehidupan manusia yang tidak berkelanjutan, namun pada prinsipnya pembangunan berkelanjutan memiliki tujuan agar pemanfaatan sumberdaya alam dipertahankan pada laju dimana kelangkaan dan kepunahan sumberdaya alam bersangkutan tidak dihadapi oleh generasi mendatang. Dalam prinsip tersebut terkandung makna adanya batas atau limitasi keberlanjutan.


            Akan tetapi tantanggan terbesar dari Pembangunan berkelanjutan ini adalah menghadapin pertumbuhan penduduk yang besar ataupun daerah padat dengan penduduknya, Bagaimanapun akan membutuhkan area yang besar, sehingga akan menimbulkan masalah dengan alam, untuk itu juga harus diadakan pembangunan perkotaan yang berwawasan lingkungan. Dikarenankan perencanaan pembangunan kota harus memperhatikan aspek Alam dan lingkungan sebagaimana konsep E. Howard dengan garden cittynya. " Kota besar bukanlah tempat yang cocok untuk tempat tinggal jika persoalan lingkungannya diabaikan.


Sejak tahun 1980an, berkembang gagasan mengenai format kehidupan berkelanjutan sebagai perwujudan kesadaran kolektif akan keterbatasan sumberdaya alam dan lingkungan menopang kehidupan manusia pada masa mendatang. Pada tahun 1989, World Commission on Environment dan Development (WCED) mempublikasikan Brundtland Report dalam dokumen Our Common Future mengenai pembangunan berkelanjutan yang selanjutnya dikenal dan diterima secara luas sebagai basis mengatur tata kehidupan dunia yang lebih berkelanjutan.

Perwujudan kota berkelanjutan ( The World Commision on Environment and Development, 1987) antara lain:

a)    Kota berkelanjutan dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset-aset lingkungan alam, memperhatikan penggunaan sumber daya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap alam.

b)    Kota berkelanjutan berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil, tanggung jawabnya melewati batas-batas kota.

c)    Kota berkelanjutan meliputi areal yang lebih luas, dimana individu bertangguang jawab terhadap kota.

d)    Kota berkelanjutan memerlukan aset-aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih merata.

e)    Kota berkelanjutan adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional.

f)     Kota berkelanjutan akan memperhatikan konservasi, memperkuat dan mengedepankan hal-hal yang  berkaitan dengan alam dan lingkungan

g)    Kota berkelanjutan saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala lokal, regional, dan global

Pembangunan kota tidak boleh lagi berorientasi pada kepentingan ekonomi semata, tapi harus meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan. Kota harus melakukan antisipasi, mitigasi, dan adaptasi terhadap perubahan iklim dalam aspek komitmen, kebijakan, dan kelembagaan.

      Perencanaan kota memerlukan pendekatan menyeluruh dalam pengembangan perkotaan, penyediaan perumahan terjangkau dan infrastruktur memadai, serta prioritas peningkatan kualitas permukiman kumuh dan regenerasi perkotaan. Kualitas permukiman juga harus ditingkatkan, termasuk kondisi kehidupan dan pekerjaan dalam konteks penanggulangan kemiskinan, sehingga terdapat kemudahan akses terhadap pelayanan dasar (kesehatan dan pendidikan), perumahan, dan mobilitas.

Perencanaan dan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan juga harus didekati secara terpadu, termasuk melalui dukungan kepada pemerintah daerah, peningkatan kesadaran publik, dan peningkatan partisipasi penduduk perkotaan dalam pengambilan keputusan.

           Kebijakan pembangunan berkelanjutan juga harus mendukung pelayanan sosial dan perumahan yang inklusif, lingkungan hunian yang aman dan sehat bagi semua, khususnya anak-anak, remaja, perempuan, lansia dan difabel; energi terbarukan; transportasi terjangkau dan hijau; promosi, perlindungan, dan restorasi ruang terbuka hijau; air minum dan sanitasi yang aman dan bersih; kualitas udara yang sehat; pengadaan pekerjaan yang layak; dan meningkatnya perencanaan tata ruang kota dan perbaikan permukiman kumuh.


Untuk dapat menciptakan suatu kota yang berkelanjutan, diperlukan lima prinsip dasar, yaitu ekologi, ekonomi, equity (pemerataan), engagement (peran serta), dan energi (Budiharjo, 1996). Dalam mengukur suatu keberlanjutan dalam pembangunan, terdapat beberapa indikator yang dapat dipergunakan, yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial (Trzyna, 1995). Hal tersebut didukung pula oleh Haeruman (1997) yang mengatakan bahwa pembangunan yang berkelanjutan merupakan suatu tujuan yang dilatarbelakangi sebuah visi akan keseimbangan dalam keterkaitan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan (ekologi) guna membangun masyarakat yang stabil, makmur, dan berkualitas.



Antara kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan terkesan kontradiktif atau dengan kata lain harus ada yang dikorbankan. Hal tersebut antara lain disebabkan adanya ketidakseimbangan kekuatan di masyarakat yang menawarkan kepentingan tertentu untuk meletakkan kepentingan individu berjangka pendek di atas kepentingan kolektif  berjangka panjang dari suatu masyarakat yang sustainabel (Yakin,1997).



Beberapa persyaratan yang harus dicapai dalam merealisasikan pembangunan yang berkelanjutan (Haeruman, 1997) antara lain:

a)    Dalam konteks ekonomi, pembangunan harus menghindari upaya-upaya untuk memperkaya satu kelompok yang akan menyebabkan kemiskinan bagi kelompok-kelompok lainnya. Dengan adanya ketidaksamaan itu, keberlanjutan hanya dicapai

b)    dalam konteks fisik tetapi tidak dalam konteks sosial ekonomi. Sehingga dalam pembangunan berkelanjutan, keadilan dan persamaan benar-benar menjadi dasar yang wajib diterapkan.

c)    Dalam konteks ekologis, pembangunan selayaknya menjaga, memperbaiki, dan memulihkan sumber daya alam yang dimiliki, baik pada daerah-daerah yang dimanfaatkan secara produktif maupun pada daerah-daerah marginal.

d)    Dalam konteks sosial, diperlukan suatu solidaritas, koordinasi dalam tindakan, serta partisipasi oleh berbagai sektor dan individu. Untuk itu diperlukan suatu pembenahan kelembagaan, pembagian tanggung jawab dan kerjasama yang baik dari para pembuat keputusan



Sebagai suatu proses, pembangunan kota berkelanjutan merepresentasikan progres perubahan secara bertahap yang berlangsung secara kontinyu (loop system) dengan arah menuju kualitas yang lebih baik berdasarkan feedback tahapan yang dilalui. Christopher A. Haines menyatakannya sebagai proses transformasi kota dengan benchmark yang mengindikasikan terjadinya perubahan, yakni konservasi sumberdaya alam, rehabilitasi untuk konservasi dan preservasi, menyediakan pelayanan transportasi publik, dan mengendalikan urban sprawl. Jika pembangunan pada awalnya berorientasi secara penuh terhadap pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan berkelanjutan mensyaratkan keberlanjutan ekologis, dimana pada daur selanjutnya diimbangi dengan keadilan sosial dan berikutnya dengan pelestarian budaya. Sebagai proses tranformasi yang kontinyu, maka daur pembangunan akan mengalami improvement terhadap nilai-nilai keberlanjutan secara terus-menerus. Walaupun nilai keberlanjutan secara ideal tidak dapat ditetapkan, namun esensi dari proses keberlanjutan adalah nilai-nilai penghargaan yang lebih baik terhadap peningkatan kualitas kehidupan ekonomi, sosial, dan lingkungan.





Sumber :



·         Tesis Fenti Novita, Pengaruh Perkembangan Ekonomi Kota Bandar Lampung Terhadap Perkembangan Kawasan Pesisir (Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Deponegoro Tahun 2003




Tidak ada komentar:

Posting Komentar