TUGAS ILMU SOSIAL
DASAR
NAMA : DANANG
SEPTIAWAN
KELAS : 1 TB 03
NPM : 21313998
JURUSAN: ARSITEKTUR
UNIVERISTAS GUNADARMA
BAB X
AGAMA DAN MASYARAKAT
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu
berperan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang
tidak dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya keterbatasan
kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan agama
menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, stabil, dan
sebagainya. Agama dalam masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a)
Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi
pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan
hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
b)
Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan
dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia
dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana
melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan
satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat
di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa
diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit
tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat
manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku
tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai
pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut.
Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta
setara.
c)
Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara
serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar
“Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
d)
Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi
seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya
agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e)
Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis
(hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan
yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
B. DIMENSI
KOMITMEN AGAMA
Perkembangan iptek mempunyai
konsekuensi penting bagi agama.Sekulerisai cenderung mempersempit ruang gerak
kepercayaan dan pengalaman keagamaan. Kebanyakan agama yang menerima nilai-
nilai institusional baru adalah agama – agama aliran semua aspek kehidupan.
Dimensi komitmen agama menurut Roland Robertson:
1. dimensi keyakinan mengandung
perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis
tertentu.
2. Praktek agama mencakup
perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama
secara nyata.
3. Dimensi pengerahuan, dikaitkan
dengan perkiraan.
4. Dimensi pengalaman
memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
5. Dimensi konsekuensi dari komitmen
religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
C. PELEMBAGAAN
AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu
tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang
menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia
yang mengurusi agamanya :
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia
adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan
Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di
seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395
Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
2. Kristen : Persekutuan
Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan
Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai
perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali
Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan
bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia.”
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja
Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia
(KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para
Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam
tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak
mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota
KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah
pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada
2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di
Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup)
4. Hindu : parisada
Parisada Hindu Dharma Indonesia (
Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.
5. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia
adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante
Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang,
tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka
Madhyantika S. Mangunkawatja.
6. Konghucu : MATAKIN
Majelis Tinggi Agama Khonghucu
Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur
perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun
1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
D. 3 TIPE KAITAN AGAMA DENGAN
MASYARAKAT
- masyarakat dan nilai-nilai sakral
- masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
- masyarakat-masyarakat industri sekuler
E. CONTOH-CONTOH
DAN KAITANNYA TENTANG KONFLIK YANG ADA DALAM AGAMA DAN MASYARAKAT
Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya
semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di
sejumlah desa-desa.Misalnya saja, demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang
bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah
upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah.
Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan
dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur. Anehnya sebab bukan hanya orang
yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias
tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat
membara. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik
untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada
umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan
pejabat atau pimpinan agama. Jadi pada jaman sekarang pun masih banyak sekali
hal yang menghubungkan agama dengan kepercayaan-kepercayaan seperti itu
sehingga bisa menimbulkan konflik bagi masyarakat itu sendiri
SUMBER :
1.
http://jonaagatos.weebly.com/bab-v-fungsi-dan-peran-agama-dalam-masyarakat.html
2.
http://ciptadestiara.wordpress.com/category/dimensi-komitmen-agama/
3.
http://ridhosulystyoi.blogspot.com/2011/01/pelembagaan-agama.html
4.
http://condrokacon.wordpress.com/2012/11/27/bab-ix-agama-dan-masyarakat/