TUGAS ILMU SOSIAL
DASAR
NAMA : DANANG
SEPTIAWAN
KELAS : 1 TB 03
NPM : 21313998
JURUSAN: ARSITEKTUR
UNIVERISTAS GUNADARMA
BAB VI
PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
- Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial
atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi
sistematik antara lain dikemukakan oleh Patirim A Sorokin bahwa pelapisan
sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan
tersebut disebut strata sosial.P.J.Bouman menggunakan istilah tingkatan
atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia
yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand
juga dipakai oleh Max Weber
- Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
- Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. - Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun
dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
- Perbedaan System Pelapisan Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk
dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar
belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat
menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A.
Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat
kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang
berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana
lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat
primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan
perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari
individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
·
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Bentuk
konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi
pelapisan masyarakat seperti:
1. Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper
Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu
Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower
Class).
3. Sementara itu ada pula sering kita dengar :
Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke
Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para
pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
- Aristoteles
membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang
kaya, menengah, dan melarat.
-Prof.Dr.Selo
Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama
didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo
Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap
waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.
-Gaotano
Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx,menjelaskan
secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas
menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas
yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak
mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses
produksi.
·
KESAMAAN DERAJAT
I. Tentang Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik,
maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang
memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
•
Landasan Ideal : Pancasila
•
Landasan Konstitusional : UUD 1945, yakni:
-
Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3 dan 4
-
Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33 dan 34
(lihat amandemennya).
•
Ketetapan MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN
II. Pasal-pasal di Dalam UUD 1945
Tentang Persamaan Hak
Ø Pasal
27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa
kecuali.
Ø Pasal
27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
Ø Pasal
28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Ø Pasal
29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara.
Ø Pasal
31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah
mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur
dengan Undang-Undang.
III. 4 Pokok Hak Asasi Dalam 4 Pasal Yang Tercantum Pada UUD 1945
Di
dalam UUD 1994 mengenai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan adanya
persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. ada
4 pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal
27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah
sebagi berikut :
· Pasal 27 ayat 1 menetapkan : “segala warga Negara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Kemudian yang ditetapkan dalam
pasal 27 ayat 2, yakni hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan.
· Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28
ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
· Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan
kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara ,
yang berbunyi sebagai berikut :”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya itu.”
· Pokok ke empat, adalah pasal 31 yang mengatur
hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara
berhak mendapat pengajaran” dan (2) “pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan
undang-undang”.
·
ELITE DAN MASSA
I. Pengertian Elite
Dalam pengertian umum
elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan
tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan.
II. Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri
sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan
kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan
minoritas ini
Didasarkan
pada penghargaan masyarakat terhadap berbagai peranan yang dilancarkan dalam
kehidupan masa kini serta meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional dapat
berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
III. Pengertian
Massa
Istilah massa
dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
IV. Ciri-ciri
Massa
· Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
· Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau
lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
· Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman
antar anggota-anggotanya
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar