TUGAS ILMU SOSIAL
DASAR
NAMA : DANANG
SEPTIAWAN
KELAS : 1 TB 03
NPM : 21313998
JURUSAN: ARSITEKTUR
UNIVERISTAS GUNADARMA
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
A. MASYARAKAT
I. Pengertian Masyarakat
ma·sya·ra·kat n sejumlah
manusia dl arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yg mereka
anggap sama: – terpelajar;
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
II. Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
Menurut
Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan
manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
III. Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering
disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada
sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
IV. 2 Tipe Masyarakat
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi
dalam :
1. masyarakat paksaan,
misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
2. masyarakat
merdeka, yang terbagi dalam :
· masyarakat
nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan,
suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
V. Ciri-ciri Masyarakat Kota
Ada beberap ciri
yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau
individu.
3. Pembagian
kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas
yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang
terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada
faktor pribadi.
6. Pembagian
waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan
individu.
7.
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota
biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
VI. Perbedaan Antara Desa dan Kota
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
B. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
I. Penjelasan Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
Hubungan
kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena
itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan
makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara
teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar,
seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan
kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi
di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan
banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi
kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses
ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota
dan desa adalah :
a). Urbanisasi
dan Urbanisme
Dengan
adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan
saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab
Urbanisasi
1.)
Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)
2.)
Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan
menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang
termasuk push factor antara lain :
a) Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang
dengan persediaan lahan pertanian,
b) Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh
produk industri modern.
c) Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa
tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara
hidup yang monoton.
d) Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah
ilmu pengetahuan.
e) Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai
hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa
penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull
factor antara lain :
a) Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa
dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b) Dikota lebih banyak kesempatan untuk
mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c) Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih
banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d) Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan
yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur
manusianya.
e) Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan
diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi
sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
C. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
I. Penjelasan Tentang Aspek Positif dan
Negatif
A. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari
pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan
dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
Ø Wisma
: Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Ø Karya
: Untuk penyediaan lapangan kerja.
Ø Marga
: Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Ø Suka
: Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Ø Penyempurnaan
: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai
masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi
kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani
dengan baik sebab kalau tidak, maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan
masalah baru.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
B. Fungsi
Eksternal
Fungsi
eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm
kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik
secara regional maupun nasional.
Desa
merupakan perwujudan atau kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik dan
kulural yng terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara
timbale balik dengan daerah lain.
Pola
keruangan desa bersifat agraris yang sebagian atau seluruhnya terisolasi dari
kota. Tempat kediaman penduduk mencerminkan tingkat penyesuaian penduduk
terhadap lingkungan alam, seperti iklim, tanah, topografi, tata air, sumber
alam, dan lain-lain. Tingkat penyesuaian penduduk desa terjhadap lingkungan
alam bergantung factor ekonomi, sosial, pendidikan dan kebudayaan.
II. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan
a) Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota
yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
b) Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama
bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan
bermasyarakat.
c) Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan
yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan
tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain
atau daerah lainnya.
d) Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang
perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi,
pertamanan, kebudayaan dan kesenian
e) Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang
penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat
unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan,
perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
III. Fungsi Eksternal Kota
Fungsi eksternal kota:
a) Pusat kegiatan politik dan administrasi
pemerintahan wilayah tertentu
b) Pusat dan orientasi kehidupan sosial budaya
suatu wilayah lebih luas
c) Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
1. Produksi
barang dan jasa
2. Terminal dan distribusi barang dan jasa.
d) Simpul komunikasi regional/global
e) Satuan fisik-infrastruktural yang terkail
dengan arus regional/global.
D. MASYARAKAT PEDESAAN
I. Pengertian Desa
Desa, atau udik, menurut definisi
"universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural).
Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa
unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun
(Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat
disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun
di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi
Utara.
Sejak
diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain,
misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh
dengan istilah gampong, di Papua
dan Kutai
Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di
desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat
desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan
Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
II. Ciri-ciri Desa
Berdasarkan tingkat pembangunan dan
kemampuan mengembangkan potensi yang dimilikinya,desa dapat diklasifikasikan
menjadi berikut ini :
a. Desa swadaya
Desa swadaya adalah
suatu wilayah pedesaan yang hampir seluruh masyarakatnya mampu memenuhi
kebutuhannya dengan cara mengadakan sendiri.
Ciri-ciri desa swadaya :
1. Daerahnya
terisolir dengan daerah lainnya.
2. Penduduknya
jarang.
3. Mata
pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4. Bersifat
tertutup.
5. Masyarakat
memegang teguh adat.
6. Teknologi
masih rendah.
7. Sarana
dan prasarana sangat kurang.
8. Hubungan
antarmanusia sangat erat.
9. Pengawasan
sosial dilakukan oleh keluarga.
b. Desa swakarya
Desa swakarya adalah
desa yang sudah bisa memenuhi kebutuhannya sendiri,kelebihan produksi sudah
mulai dijual kedaerah-daerah lainnya.
Ciri-ciri desa swakarya :
1. Adanya
pengaruh dari luar sehingga mengakibatkan perubahan pola pikir.
2. Masyarakat
sudah mulai terlepas dari adat.
3. Produktivitas
mulai meningkat.
4. Sarana
prasarana mulai meningkat.
5. Adanya
pengaruh dari luar yang mengakibatkan perubahan cara berpikir.
c. Desa swasembada
Desa swasembada
adalah desa yang lebih maju dan mampu mengembangkan semua potensi yang ada
secara optimal,dengan ciri-ciri berikut :
1. Hubungan
antarmanusia bersifat rasional.
2. Mata
pencaharian homogen.
3. Teknologi
dan pendidikan tinggi.
4. Produktifitas
tinggi.
5. Terlepas
dari adat.
6. Sarana
dan prasarana lengkap dan modern.
III. Ciri-ciri Masyarakat Desa
1. Toleransi sosialnnya kuat
2. Adat-istiadat dan norma agama kuat
3. Kontrol sosialnya didasarkan pada hokum
informal
4. Hubungan kekerabatan didasarkan pada
Gemeinssehaft (paguyuban)
5. Pola pikirnya irrasional
6. Struktur perekonomian penduduk bersifat
agraris.
Adapun hal-hal lain tentang
masyarakat desa adalah :
a) Homogeny sosial.
Biasanya desa
terdiri dari beberapa kerabat yang masih mempunyai hubungan erat
b) Hubungan primer.
Dengan hubungan
yang masih erat sehingga sifat kebersamaan, kegotong royongan sangat tercermin
dalam keseharianya.
c) Mempiunyai kpontrol sosial yang ketat.
Masalah yang dihadapi
merupakan masalah bersama dan juga harus diselesaikan dan disoroti bersama
pula.
d) Nilai kegotong royongan masih subur
e) Terdapat ikatan sosial yang berupa nilai-nilai
yang berupa nilai-nilai adat dan kebudayaan yang harus dipatuhi oleh setiap
anggpta masyarakat
IV. Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
Bentuk-bentuk
kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong dan
tolong-menolong.
Macam-macam pekerjaan
gotong-royong (kerja bakti) ada dua macam, yaitu :
a)
Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga
masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan dari bawah).
b)
Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari
masyarakat itu sendiri berasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis
pertama biasanya sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang
jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
V. Sifat dan Hakikat Masyarakat
Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan
masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan
tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya
masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang
menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya
bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang
sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
VI. Macam-macam
Gejala Masyarakat Pedesaan
Gejala-gejala sosial
pada masyarakat pedesaan adalah
a) Konflik
(Pertengkaran)
Pertengkaran-pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu
rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan
sebagainya.
b) Kontraversi
(Pertentangan)
Pertentangan ini bisa
disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi
atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat
biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
c) Kompetisi
(Persiapan)
Sesuain dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri,yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan
mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa
bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang
senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi
kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa
didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli.
VII. Sistem Petani
Indonesia
Para ahli disinyalir
bahwa di kalangan petani perdesaan ada suatu cara berfikir dan mentalitas yang
hidup dan bersifat religo-magis.
Sistem nilai budaya
petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a) Para
petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai
sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti
bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan
bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib
menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian
sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
b) Mereka
beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk
mencapai kedudukannya.
c) Mereka
berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka
kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang
kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa
kekayaan bagi mereka)
d) Mereka
menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu
hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar
peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan
menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e)
Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka
sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
VIII. Unsur-unsur
Desa
a) Daerah,
dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya,
termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
b) Penduduk
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
c) Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini
tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan
satu kesatuan. Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu
kesatuan hidup atau “Living Unit”.
Unsur lain yang
termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu
jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya
isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya.
IX. Fungsi Desa
a) Pertama,
dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau
daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok
seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang,
kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan.
b) Kedua,
desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
(raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
c) Ketiga,
dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa
banyak berfungsi sebagai desa agraris.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi.
Daerah pedesaan
merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang
vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam
jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan
dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat
vital.”
E. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
Masyarakat
kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin
bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu
hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian
yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi
maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat
pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan
masyarakat di desa .
Masyarakat
desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki
keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena
desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi ,
serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat
kekeluargaan yang masih ada, pergaulan,
pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat
kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin
memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah
solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang
berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat
bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat
desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa
kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat
kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam
mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari
kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi
kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang
sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat
dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta
daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1) Lebih padat
2) Heterogen
3) Mobilitasnya tinggi
4) Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada
alam)
5) Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan
menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1) Lebih longgar
2) Homogen
3) Pola hidup sederhana
4) Tergantung pada alam
5) Hubungan antar warganya lebih mendalam
5.
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme.html
7.
http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
8.
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
9.
http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/pengertian-masyarakat-perkotaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar